OJK Ijinkan Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 Pasarkan Produknya

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 26 Maret 2018 | 09:06 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 187


Surabaya, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ijin kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) untuk memasarkan kembali produk asuransinya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyehatan, salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. 

“Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJBB dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang AJBB sudah siap kembali untuk memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso  Melalui Humanya Winarto, di Surabaya Jumat (23/3). 

Menurutnya, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung di AJBB pada 7 hingga 23 Februari 2018, untuk memastikan kesiapan AJBB melaksanakan operasional kembali setelah pada tahun 2017 tidak memasarkan produknya. Adapun cakupan pemeriksaan yang dilakukan antara lain mengenai kesiapan produk-produk yang akan dipasarkan, program pemasaran dan keagenan yang akan digunakan, kebijakan dan standar operasional yang ditetapkan, Sistem Informasi dan Teknologi, serta Sumber Daya Manusia dan infrastruktur pendukung lainnya. 

OJK terus mendorong agar AJBB senantiasa melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja operasional, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap AJBB dan dunia asuransi di Indonesia. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-ryo/Vira)