Pelaku Usaha Diminta Tidak Jual Ikan Kaleng Berparasit

:


Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 23 Maret 2018 | 15:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 259


Batam, InfoPublik - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam membuat surat edaran ke pelaku usaha terkait ikan kaleng berparasit. Isi surat tertanggal 22 Maret ini meminta agar pelaku usaha menarik atau tidak menjual tiga merek produk ikan kaleng, yakni Farmerjack, IO, dan Hoki.

"Kita minta pelaku usaha mendukung pemerintah dalam upaya penarikan produk ikan dalam kaleng tersebut agar masyarakat tenang dan tidak resah," kata Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi, Jumat (23/3).

Poin lainnya yaitu meminta pelaku usaha agar tidak menjual produk makanan yang sudah kadaluarsa. Dan selalu melakukan pengecekan terhadap produk makanan yang dijual ke konsumen.

Surat edaran ini dibagikan ke berbagai pihak. Seperti distributor, pasar tradisional, swalayan, dan toko-toko lainnya.

"Kalau ada penjual yang memiliki produk itu, bisa mengembalikan produk ke distributor. Nanti distributor yang menyerahkan ke BPOM untuk dihancurkan. Tapi jika ingin menghancurkan sendiri tidak masalah. Intinya jangan sampai dijual ke masyarakat," ujarnya.

Zarefriadi mengatakan pengawasan produk impor beredar sebenarnya ada di tingkat provinsi. Namun karena masyarakat terdampak juga ada di Batam, Pemerintah Kota perlu ikut melakukan pengawasan.

Sejak BPOM mengeluarkan surat edaran terkait ikan kaleng terdeteksi mengandung parasit Anisakis sp., Disperindag Batam ikut turun ke lapangan. Ada empat toko atau swalayan yang didatangi, di wilayah Batuaji dan Batam Kota.

"Keseluruhannya ada 157 kaleng dari gabungan tiga merek yang kita tarik. Produk yang ditarik dari minimarket ini akan dikembalikan ke distributor. Selanjutnya kita panggil tiga distributor guna menarik dan memusnahkan produk tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan masalah makanan bercacing ini merupakan hal yang harus ditanggapi dengan cepat. Karena produk yang dipasarkan harus terjamin mutu dan keamanannya.

"Jangan sampai produk ini dikonsumsi oleh masyarakat," kata Amsakar. (MC Batam Kartika/Eyv)