Samsat Haugeulis Indramayu Telesuri Kendaraan Penunggak Pajak

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Jumat, 23 Maret 2018 | 11:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 297


Haugeulis, InfoPublik –  Guna meminimalisir terjadinya peningkatan penunggakan Pajak Kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah II Kabupaten Indramayu atau Samsat Haurgeulis Indramayu  lakukan penelusuran kendaraan yang menunggak pajak.

UPDT P3D Wilayah II Kabupaten Indramayu atau Samsat Haurgeulis Indramayu dalam penelusuranya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Kecamatan dan Kuwu untuk mendata dan mengverifikasi Kendaraan yang menunggak pajak dan mencari penyebab  tidak membayar pajak kendaraan.

Kepala UPTD P3D Wilayah II Kabupaten Indramayu atau Samsat Haurgeulis Indramayu Dani Hendrato mengatakan, penelusuran kendaraan yang menunggak pajak pihaknya menggandeng Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat.

“Sasarannya pemilik kendaraan bermotor penunggak pajak. Kita bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk memverifikasi atau mendata kendaraan milik warganya. Kenapa sih sampai terjadi nunggak pajak kendaraannya,”katanya. Jum’at (23/03)

Sejumlah Upaya UPTD P3D Wilayah II Kabupaten Indramayu atau Samsat Haurgeulis Indramayu dalam mengurangi kendaraan yang menunggak pajak sudah dilakukan temasuk menggelar Operasi Terpadu Pajak Kendaraan2018  yang sebelumnya gencar dilakukan namun upaya tersebut masih kurang efektif. (MC.Indramayu/M.Toyib/Eyv)