2018, Tiga Kelurahan Akan Dijadikan Kampung KB

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 22 Maret 2018 | 14:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 149


InfoPublik, Palangka Raya - Secara bertahap Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kota Palangka Raya terus menjadikan kelurahan sebagai kampung keluarga berencana (KB).

Pada 2017 ada enam kelurahan yang sudah dijadikan kampung KB. Ke-6 kelurahan itu adalah Kelurahan Tumbang Rungan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Marang, Kelurahan Petuk Bukit, dan Kelurahan Bereng Bengkel. 

Kemudian pada 2018 ini BKBP3A akan menjadikan tiga kelurahan juga menjadi kampung KB yakni Kelurahan Palangka, Kelurahan Pahandut Seberang, dan Kelurahan Tangkiling.

Kabid Pengendalian Penduduk pada BKBP3A Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto memastikan pencanangan kampung KB ditiga kelurahan tersebut akan dilakukan April 2018.

"Saat ini kami masih koordinasi dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, karena saat pencanangan nanti mereka juga akan menghadiri," tutur Eddy, Rabu (21).

Pencanangan kampung KB nanti akan dipusatkan di wilayah Mendawai, Kelurahan Palangka. Eddy menuturkan dijadikannnya suatu wilayah kelurahan menjadi kampung KB ini bukan berarti untuk membatasi jumlah anak, namun hanya memberikan jarak kelahiran.

Karena itu dengan adanya kampung KB ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan KB dengan berbagai alat kontrasepsi secara gratis. Jadi dengan ber-KB maka pihak keluarga bisa merencanakan kapan akan memiliki anak. (MC. Isen Mulang/ndk/Kus)