Aparatur Pemerintah Harus Utamakan Kepentingan Umum

:


Oleh MC KOTA MALANG, Rabu, 21 Maret 2018 | 10:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Malang, InfoPublik - Pemerintah Kota Malang melalui Inspektorat Kota Malang menggelar acara Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Hotel Savana, Selasa (20/03).

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kota Malang dr. Supranoto, M.Kes.

Dalam paparan Supranoto saat menyampaikan sambutan Pjs. Walikota Malang Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT mengatakan bahwa, untuk melaksanakan tugas-tugas dalam proses pembangunan nasional sangat diperlukan adanya penyelenggaraan negara yang berwibawa, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, efektif serta efisien.

"Setiap penyelenggara mempunyai peranan yang menentukan. Selain disyaratkan untuk memiliki profesionalisme. Setiap penyelenggara negara harus memiliki penuh rasa pengabdian kepada masyarakat," katanya.

Aparatur pemerintahan juga harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ini sekaligus juga harus dapat menghindari terjadinya benturan kepentingan.

“Benturan kepentingan bisa disebabkan berbagai hal, di antaranya karena hubungan afiliasi, gratifikasi, kelemahan sistem organisasi, kepentingan pribadi, penyalahgunaan wewenang dan rangkap jabatan," sambungnya.

Hal ini perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap benturan kepentingan.  Ini merupakan situasi di mana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang.

Dengan demikian, katanya, dapat mempengaruhi kualitas putusan dan atau tindakan serta dapat mengabaikan profesionalisme seorang pejabat dalam mengemban tugas.

Sejalan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keseragaman dan pemahaman tindakan bagi perangkat daerah maupun pejabat/ pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang. (mc.kota malang/cah/ram/eyv)