Kemendagri Undang Pemprov Riau Bahas KLHS

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 21 Maret 2018 | 09:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 202


Pekanbaru, InfoPubklik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian/Lembaga membahas percepatan Kawasan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Pertemuan yang akan digelar di ruang pertemuan Kemendagri. Pembahasan KLHS itu dianggap penting, untuk mendukung Rencana Tata dan Ruang Wilayah (RTRW) yang sampai saat ini tak kunjung bisa digunakan.

"KLHS itu untuk mendukung RTRW. Mudah-mudahan ada solusilah pertemuan besok itu," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim, Selasa (20/3).

Dijelaskan Rahmad, diantara provinsi yang ada di Indonesia, hanya Riau yang disyaratkan memiliki KLHS.  Ada pun Kementerian lembaga yang diundang membahas percepatan penyelesaian KLHS yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Kementerian Perekonomian. 

Sementara ditempat terpisah, Kabag Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Riau, Purnama yang akan menghadiri pertemuan bersama lintas Kementerian di Jakarta besok itu mengatakan, dokumen KLHS itu sebagai pelengkap setiap kebijakan pemerintah yang sifatnya strategis, termasuk menyangkut RTRW.

"Jika RTRW itu nanti dilaksanakan hingga 20 tahun ke depan, dengan KLHS itu bisa meminimalisir dampak ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan dari kebijakan," jelasnya.

Saat ini, tahapan KLHS itu sebelumnya sudah diserahkan. Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam Permen LHK, dokumen yang diserahkan maksimal 20 hari kerja, wajib sudah divalidasi.

"Dan ini sudah lebih dari 20 hari kerja. Mungkin yang diminta klarifikasi dari Kemendagri itu bagaimana kelanjutannya. Karena ini jadi beban juga bagi kementerian terkait, karena kan banyak juga kepentingan nasional yang ada di Riau," papar Purnama.(MCR/mtr/eyv)