Pemko Minta Lahan Untuk Pemakaman Umum

:


Oleh MC KOTA BATAM, Senin, 19 Maret 2018 | 10:20 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 626


Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pertanahan Batam telah mengajukan lahan pemakaman sekitar 10 hektar di bilangan Seibeduk. Namun sayang, dua tahun berlalu ajuan tersebut hingga kini belum terealisasi. Kepala Dinas Pertanahan Batam Aspawi menyebutkan lokasi lahan yang diminta sudah dialokasikan ke pihak lain. Ia mengaku tak bisa menjelaskan lokasi persis lahan yang gagal terealisasi tersebut.

“Yang jelas sisi kanan jalan arah Piayu Laut,” sebut Aspawi, Jumat (16/3) siang.

Walau ajuan pada lokasi tersebut gagal, Aspawi bersikukuh bahwa permintaannya tidak gagal terealiasi. Ia beralasan, Pemko Batam akan tetap meminta lahan dengan luasan yang sama namun di titik lain di kecamatan tersebut.

“Mungkin ada tanah sekitar itu nanti, kami tetap minta karena yang kami pikirkan untuk kebutuhan 10 hingga 20 tahun ke depan. Tapi belum pasti juga,” ucapnya, ragu.

Ajuannya lama tidak terealiasi, Aspawi mengaku tetap menaruh harapan ke BP Batam agar dapat mengalokasikan lahan untuk makam di Batam. Walau sisi lain, ia mengaku paham dengan minimnya ketersediaaan lahan di Batam.

“BP Kawasan welcome kok. Lahan makam ini kan sosial ya sifatnya, tapi itu tadi lahan terbatas, kita mau gimana lagi,” imbuhnya.

Ditanya kemungkinan ajuan penambahan lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang, Sekupang, ia mengklaim Pemko Batam berencana mengajukan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Kehutanan. Permintaan ke pusat karena lokasi sekitar Seitemiang merupakan hutan lindung. Namun ia tak menampik hingga kini pihaknya belum menyiapkan berkas.

“Ada rencana sih mau minta lahan yang di sana (sekitar Seitemiang), tapi di pusat ya karenakan itu hutan lindung,” paparnya.

Sementara itu, sebelumnya Walii Kota Batam Muhammad Rudi mengaku lahan pemakaman wajib disediakan dan bila perlu diadakan tiap kecamatan dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan.

“Kami wajib meminta, berapanya tergantung lahan yang tersedia. Ini perlu karean tak semua kecamatan punya pemakaman,” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa kecamatan yang sudah punya kini Seibeduk, Batuaji, Sagulung dan Nongsa. Sementara di beberapa wilayah ada yang ada namun terbatas dan ada yang tidak ada sama sekali, seperti di wilayah Nagoya.

“Kalau tak setiap kecamatan, nanti dua atau tiga kecamatan gabung,” ucap dia.(MC Batam/BP/Noor)