Perekaman E-KTP Warga Gorontalo Capai 93 Persen

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 17 Maret 2018 | 09:42 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 526


Gorontalo, InfoPublik - Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga di Provinsi Gorontalo hingga 21 Januari 2018 tercatat mencapai 93 Persen. Dari 823.968 warga yang terdata, 766.618 orang di antaranya sudah ber e-KTP. 57.350 sisanya, belum.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD, Adminduk Capil) Slamet Bakri kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat Rapat Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di VIP lama Bandar Udara Djlaluddin, Gorontalo, Jumat (16/3).

“Jadi kami laporkan pak gubernur, pada Rakornas Dukcapil di Kota Batam tanggal 6 Februari 2018 lalu telah dievaluasi perekaman e-KTP seluruh provinsi di Indonesia. Hasilnya, Gorontalo berada di angka 93 persen atau berada di urutan ke 4 terbanyak secara nasional,” lapor Slamet Bakri.

Tingginya angka perekaman e-KTP dikatakan Slamet tak lepas dari kerja keras Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Hal itu sejalan dengan arahan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang menargetkan perekaman tuntas akhir Maret 2018 ini.

“Bahkan setiap Sabtu-Minggu rekan rekan turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan. Perekaman ini penting sebab pada Pileg dan Pilpres 2019 nanti tidak dibenarkan lagi warga membawa surat keterangan, tetapi harus dengan e-KTP,” ujarnya.

Menanggapi ini, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik dan meminta Dinas Dukcapil segera mengidentifikasi masalah di lapangan untuk segera mencari solusinya.

“Kalau perlu pelayanannya langsung door to door ke rumah-rumah. Kalau (misal) pedagang, tidak di rumah datangi sampai ke pasar tempat mereka berjualan. Mahasiswa juga misalnya, kalau perlu lakukan perekaman hingga ke kampus-kampus,” pinta Rusli.

Terkait dengan persediaan logistik, pemprov memastikan saat ini semua tersedia, baik dalam hal blangko e-KTP maupun peralatan perekaman.  Pemerintah pusat juga dinilainya peduli dan serius terkait hal tersebut. (Isam/MCProvinsiGorontalo/TR)