Gamping Libatkan Santri Untuk Pengawasan Pemilu

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 16 Maret 2018 | 15:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 380


Sleman, InfoPublik - Panwaslu Kabupaten Sleman bersama Panwaslu Kecamatan Gamping mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kamis (15/3) pukul 21.00 WIB di Pondok Pesanten As Salafiyah Mlangi, Nogotirto, Gamping.

Sosialisasi ini mengundang narasumber M. Abdul Karim Mustofa, anggota Panwaslu Kabupaten Sleman dari Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Gamping Divisi SDM Iman Sumarlan, Divisi Penindakan Pelanggaran Kurniawan Prihandoko, beserta 2 orang staf Kusyamto dan Lukman Jatmiko pun Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping Adnan Iman Nurtjahjo.

Abdul Karim menyampaikan giat ini dinamakan "Gerakan Santri Mengawasi". Santri merupakan bagian dari masyarakat juga turut mengawasi jalannya pemilu dan esensi pengawasan adalah dakwah yang merupakan implementasi ilmu agama. Dakwah yang dimaksud adalah dakwah agama yakni "Amar Ma'ruf Nahi Munkar". Selain itu santri juga merupakan warga negara RI yang memiliki hak pilih bagi yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah. “Diharapkan santri ikut berjuang dalam dakwah pemilu,” tutur Abdul.

Abdul menambahkan, adapun bentuk partisipasi yang dapat dilakukan oleh santri antara lain tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu, bertujuan neningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas serta nendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar. (KIM Gamping/Adnan Nurtjahjo/eyv)