Warga Padang Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanahnya

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 16 Maret 2018 | 08:23 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 766


Padang, InfoPublik – Badan Pertanahan Nasional Kota Padang (BPN) mengimbau masyarakat Kota Padang untuk segera mendaftarkan tanahnya ke kecamatan agar segera dibuatkan sertifikatnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bebas biaya.

Dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Padang (BPN) Junaidi , kegiatan PTSL  akan dilakukan secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, penyajian serta pemilihan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar tentang tanah.

“Melalui kegiatan seperti ini maka tanah akan diukur sehingga tertata dengan rapi, dengan begitu maka kawasan perkotaan dan pedesaan akan terlihat,” ucap Junaid dalam Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Camat Pauh,Kota Padang, Kamis (15/3).

Junaidi berharap, untuk tahun 2018 sosialisasi PTSL ini akan dilakukan di seluruh kecamatan se-Kota Padang. "Semoga dengan adanya sosialisasi seperti ini, maka kesadaran masyarakat timbul untuk membuat sertifikat tanahnya," ujarnya.

Dikatakan Junaidi, BPN menargetkan sebanyak 11.400 sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Pauh Kota Padang.  Untuk Kecamatan Pauh ditunjuk tujuh kelurahan. Nanti ketujuh kelurahan tersebut  akan diukur sehingga terlihat mana tanah yang memiliki sertifikat dan belum bersertifkat. (Mcpadang/mul/Vira)