Anggota DPR Menilai KPK Jaga Aparat Pengadilan Bebas Korupsi

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 15 Maret 2018 | 23:28 WIB - Redaktur: Juli - 227


Jakarta, InfoPublik - Penangkapan Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tanggerang karena terindikasi melakukan tindakan pidana korupsi dinilai dapat memberikan efek jera bagi penegak hukum lainnya. 

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Mulyadi, penangkapan hakim dan panitera yang tertangkap tangan, meskipun korupsi yang dilakukan nilainya relatif kecil membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menjaga kualitas peradilan dalam negeri tetap terjaga dari oknum oknum yang korup. 

Menurutnya, KPK ingin memberikan pesan terhadap penegak hukum lainnya yakni lebih berhati-hati kepada oknum penegak hukum yang melakukan tindakan korupsi meskipun dengan nilai kecil. Hakim merupakan benteng terakhir pencari keadilan, sehingga ada nilai strategis yang bisa dipahami dalam menjaga aparat penegak hukum yang bersih dari tindakan korupsi. 

“Saya pahami langkah KPK sebab sebagai penegak hukum mestinya tidak melakukan tindakan tercela itu,” ujar Mulyadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3). 

Mulyadi berharap, pasca terungkapnya kasus korupsi pada aparat penegak hukum, KPK harus lebih banyak berkoordinasi dengan instansi terkait. Dengan cara memberikan informasi terkait dengan hakim yang terindikasi korup, sehingga peran pengawasan internal hakim lebih serius. 

Peran Mahkamah Agung (MA) dalam mengawasi para hakim juga dapat ditingkatkan supaya tidak ada lagi ke depan hakim-hakim yang terkena OTT. "Profesi hakim itu sangat mulia," imbuhnya. 

Pola pengawasan hakim yang dilakukan MA perlu ada terobosan, tidak bisa dengan pola biasa pengawasan yang dilakukan selama ini yang kurang efektif. Maka dari itu pola pengawasan perlu diperbaiki dengan cara menutup semua celah untuk korupsi supaya penegak hukum takut melakukan tindakan korupsi.