Insan Pers Kuansing Deklarasi Anti Hoaks dan SARA

:


Oleh MC KAB KUANTAN SINGINGI, Jumat, 16 Maret 2018 | 09:13 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 406


Teluk Kuantan, InfoPublik - Di hadapan Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, insan pers menyatakan deklarasi anti berita hoaks dan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), Kamis (15/3) di kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing. 

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, S.IK  berharap kepada insan pers selaku penyebar informasi kepada masyarakat agar menyampaikan sebuah berita itu sesuai fakta yang ada."Termasuk berita-berita di Polres, saya ingin sampaikanlah sesuai fakta, jangan dilebih-lebihkan dan jangan juga dikurang-kurangi, sesuai fakta saja," pungkas Kapolres.

Deklarasi tolak hoaks dan SARA ini dibacakan secara bersama-sama oleh para awak media yang dipandu langsung oleh Ketua PWI Kuansing Idi Susianto Adapun poin penting yang dibacakan tersebut yaitu sebuah pernyataan sikap dari para insan pers Kuansing yang sepakat untuk menolak serta mendukung pihak Polres Kuansing dalam melaksanakan gerakan anti hoaks dan SARA.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut Kapolres Kuansing juga menjelaskan kepada para wartawan tentang defenisi hoaks dan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pelanggaran atau pelaku hoaks ini. (Ultra Sandi/Vira)