3.648 KK di Palangka Raya Dapat Bantuan Non Tunai Dari Kementerian Sosial

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 15 Maret 2018 | 07:30 WIB - Redaktur: Tobari - 88


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Sosial Kota Palangka Raya secara simbolis menyalurkan bantuan sosial non tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Penyerahan PKH ini dilakukan di Ruang Peteng Karuhei 1, Selasa (13/3). Secara simbolis bantuan sosial ini diserahkan oleh Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio.

Di tahun 2018 ini total ada 3.648 kepala keluarga (KK) yang menerima PKH dari Kementerian Sosial. PKH ini bisa diambil dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui BRI.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Fauliansyah melalui Koordinator Kota PKH Palangka Raya M Syahrun mengatakan, pada 2018 ini Kota Palangka Raya mendapatkan jatah 3.913 KK untuk PKH dari Kementerian Sosial.

Namun dari 3.913 KK ini setelah diverifikasi oleh pendampin PKH akhirnya tinggal 1.331 KPM/KK yang memang layak untuk mendapatkan bantuan non tunai.

Tidak terpenuhinya jatah 3.913 KK ini karena setelah diverifikasi oleh pendamping PKH ternyata dari sebagian warga yang diusulkan tersebut saat ini statusnya sudah ada yang mapan, sehingga tidak perlu dibantu lagi.

"Ada pula alamat warga yang diajukan untuk mendapatkan bantuan non tunai tidak diketahui, statusnya sudah meninggal, dan pindah alamat," tutur Syahrun, Rabu (14/3).

Dia menjelaskan sejak 2017 hingga 2018 jumlah warga Palangka Raya yang mendapatkan bantuan non tunai PKH sebanyak 2,317 KK. Jadi ditambah dengan penerima 2018 sebanyak 1.331 KK, maka jumlahnya 3.648 KPM/KK.

"Setiap KK mendapatkan bantuan Rp1.890.000. Dana sebesar ini digunakan untuk kepentingan kesehatan dan pendidikan oleh penerima manfaat," katanya. (MC. Isen Mulang/toeb)