KPK Kalteng Monev Implementasi Pemberantasan Korupsi di Palangka Raya

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 14 Maret 2018 | 20:30 WIB - Redaktur: Tobari - 381


Palangka Raya, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi kepada jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (13/3).

Monev ini dipimpin Asisten II Setda Kota Palangka Raya Anwar Sanusi Umanur Gayo dan Inspektur Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, sedangkan dari tim KPK dipimpin oleh Kasatkes KPK Daerah Kalimantan Tengah Budi Waluya.

Monev ini dalam rangka menindaklanjuti memorandum of understanding (MoU) semua kepala daerah bersama KPK di kantor gubernur pada 31 Agustus 2017. Dalam MoU waktu itu semua bupati dan walikota bersedia memberantas korupsi terintegrasi.

Salah satu cara yang wajib dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menerapkan pelayanan perizinan terintegrasi dan pembayaran atau transaksi keuangan harus dilakukan non tunai disemua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

MoU itu secara bertahap oleh Pemerintah Kota Palangka Raya mulai direalisasikan. Salah satunya mulai Januari 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palangka Raya ditunjuk sebagai SOPD tunggal yang menerbitkan semua perizinan.

Begitu pula dengan SOPD lain juga sudah menerapkan sistem aplikasi dalam pencatatan barang dan keuangan. Sejak 2013 Badan Pengelola Keuangan Kota Palangka Raya telah menerapkan Simda barang dan Simda APBD yang merupakan aplikasi dari BPKP.

Hanya saja, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota Palangka Raya Fordiansyah, kedua aplikasi Simda tersebut belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kegiatan masih dilakukan manual, misalnya penilaian dalam pemberian tunjangan kinerja ASN.

Fordiansyah memastikan pada 2019 nanti sistem penilaian kinerja ASN baru bisa maksimal. Pihaknya sudah kaji banding ke Bandung untuk mempelajari sistem tersebut sebagai bentuk keseriusan untuk mengimplementasikan penilaian kinerja ASN secara online. (MC. Isen Mulang/toeb)