47 Kg Ganja Dan Tersangka Penyabu Diamankan Polres Tobasa

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Rabu, 14 Maret 2018 | 13:31 WIB - Redaktur: Tobari - 628


Balige, InfoPublik - Narkotikla jenis ganja sebanyak 47 kg dari dua lokasi berbeda diamankan serta tiga orang pengguna sabu-sabu di Toba Samosir (Tobasa). ditangkap Polres Tobasa

AKBP Elvianus Laoli Sik  dalam  jumpa pers, Rabu (14/3), mengatakan  Satuan Narkoba Polres Tobasa menemukan Narkoba jenis Ganja di kecamatan Porsea seberat 24,783 kg yang dibungkus karung plastik berwarna putih.

Kemudian ditemukan lagi di Desa Narumonda V Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Samosir, Senin (26/2) sekitar Pukul  08.30 wib sebanyak 21 paket dengan berat 22 kg lebih. 

Pengedaran ganja dari dua lokasi berbeda tersebut tersebut, bermoduskan penjualan rempah berjenis kunyit, yang ternyata berisikan Narkoba jenis ganja (setelah cek laboratorium ), namun hingga kini kita belum mengetahui siapa pemilik dari ganja tersebut.

Penemuan ganja di Porsea ini , lanjut Kapolres Elvianus Laoli,   berkat laporan dari seorang warga dimana ada goni plastik berwarna putih dibuang oleh orang yang tidak dikenal ternyata berisi kunyit dan ganja, kemudian penemuan di Narumonda V informasi diberikan A.br Pangaribuan.

Warga Narumonda V tersebut membeli sekarung kunyit dari seseorang , setelah membawa kerumah ternyata karung yang berisi kunyit disertai yang diduga narkoba jenis ganja.

Merasa bingung A.br Pangaribuan kemudian melaporkan ke Polres Tobasa, Yang kemudian Satuan Narkoba menuju TKP, dan mengamankan 21 paket besar diduga berisi Narkotika jenis ganja.

Yang dibungkus lakban warna kuning dan dimasukkan kedalam satu buah goni plastik,yang berisikan kunyit serta 21 paket tersebut seberat 22 kg lebih. 

Sedangkan untuk pengguna sabu yang ditangkap dari kecamatan Silaen dan Laguboti, ketiga orang tersebut dijerat pasal 112 subsider 127 junto 132 tentang kepemilikan dan penggunaan Narkoba.

Dengan temuan ini personel Satuan Narkoba Polres Tobasa akan bekerja lebih ektra kedepannya agar jaringan peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Tobasa dapat dituntaskan. (MC Tobasa acon/rik/toeb)