Terapkan Belanja APBN Non Tunai, Ditjen SDPPI Kemkominfo Gandeng BNI 46

:


Oleh Reporter, Selasa, 13 Maret 2018 | 19:06 WIB - Redaktur: Juli - 346


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan modernisasi sistem pembayaran APBN dengan menggunakan kartu kredit korporasi (corporate credit card) dalam belanja pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai respons atas imbauan Kementerian Keuangan dalam mendukung belanja pemerintah secara non tunai (cashless).

“Latar belakang penggunaan corporate credit card ini karena Ditjen SDPPI memiliki banyak UPT di seluruh Indonesia sehingga membutuhkan koordinasi yang menyebabkan frekuensi perjalanan dinas sangat tinggi. Hal ini cukup merepotkan di bagian keuangan dalam mengantisipasi perjalanan. Dengan adanya CC ini bisa mengakomodasi kebutuhan pembayaran hotel, pesawat dan transportasi,” ungkap Dirjen SDPPI Ismail dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Corporate Credit Card antara Ditjen SDPPI dengan BNI 46 di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3).

Penggunaan corporate credit card dimaksudkan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan.

“Selain itu CC ini juga akan menjadi pertanggung jawaban pemeriksaan keuangan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red). Ini untuk kepentingan kedinasan, nantinya tidak akan ada lagi transaksi-transaksi fiktif,” tambah Ismail.

Ismail menjelaskan, implementasi kebijakan penggunaan corporate credit card ini membutuhkan tekad dan perubahan kultur. Selain itu konsistensi pimpinan diperlukan untuk menjaga kebijakan ini.

Ia juga minta kebijakan ini dijalankan dengan sebaik-baiknya dan gunakaan CC sesuai dengan kebutuhan. "Jaga kultur ini dengan memanfaatkan corporate credit card secara maksimal untuk kebutuhan kedinasan. Ke depan saya berharap kebijakan ini juga bisa diikuti oleh satuan kerja lain di lingkungan Kementerian Kominfo,” pungkasnya. (sumber: kominfo.go.id)