Dinas Kominfo Mukomuko Gelar Rakor PPID

:


Oleh MC KAB MUKOMUKO, Selasa, 13 Maret 2018 | 15:29 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 635


Mukomuko, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rakor yang bertempat di Dinas Kominfo ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi PPID dalam mengelola dan melayani masyarakat melalui keterbukaan informasi publik, Jumat (9/03/2018).

Sesuai paparan dari pihak Kominfo, baru tiga OPD yang serius menginput data ke server PPID, selebihnya belum seratus persen, bahkan ada lima OPD sama sekali belum melaksanakannya. Program ini merupakan program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Acara Rakor dibuka oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH, ditandai dengan penandatangan dokumen informasi publik oleh bupati. Sementara dari OPD diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Apriansyah, ST MT.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Drs. H Ruslan, M.Pd mengatakan tiga OPD sudah menyelesaikan penginputan data secara tuntas, lima OPD belum bergerak sama sekali, selebihnya kepengurusan baru sekitar 80 persen. Rapat yang dilaksanakan ini untuk meminta komitmen dari semua OPD dalam pengelolaan e-government. Namun diakuinya ada kendala yang cukup fatal, hingga menjadi alasan kuat kenapa PPID belum berjalan dengan maksimal.

Adapun kendalanya yaitu belum ditetapkannya Dokumen Informasi Publik (DIP) dan belum terakomodirnya honorarium untuk petugas admin. Tiga OPD yang menyelesaikanya yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) dan Dinas Kominfo.

‘’Tidak dapat dipungkiri pembangunan sebuah daerah tidak terlepas dari keterbukaan informasi publik. Sementara daerah kita, masih banyak OPD yang belum melaksanakannya. Untuk itu dengan adanya rakor ini, OPD dapat mempercepat pencapaian data dan penyedian tenaga admin disetiap OPD,’’ ungkapnya.

Bupati Mukomuko, menyampaikan PPID bertugas dan bertanggungjawab atas pengelolaan semua informasi dari semua OPD untuk dikelola agar bisa memberikan pelayanan informasi yang baik, cepat, sederhana, tepat dan membangun. PPID dalam hal ini Kominfo, merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan permintaan informasi dari publik atau masyarakat bahkan bersifat nasional. PPID ini dapat menyatukan semua OPD untuk membangun daerah ini.

‘’Dengan sistem keterbukaan informasi publik, semua pihak dapat mengetahui baik masyarakat dalam daerah maupun masyarakat luar. PPID sebagai sarana pembangunan daerah dengan memberikan informasi yang membangun dan baik. Maka dari itu diminta pada OPD yang belum terkoneksi dengan program segera laksanakan,’’ ungkap Huda.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sukiman, SP menyampaikan, program sangat bagus untuk dilaksanakan dalam rangka pengembangan pembangunan daerah. Kebijakan ini seiring dengan perkembangan teknologi saat sekarang ini. Namun untuk menerapkan semuanya, tentu diperlukan fasilitas yang memadai terutama sekali laptop atau komputer dan tenaga admin. Pegawai yang ditunjuk sebagai tenaga admin harus dilatih terlebih dahulu.

‘’Pada penerapan program ada beberapa kendala yang serius yakni fasilitas dan penyedian tenaga admin. Tenaga admin yang kita sediakan harus bisa mengoperasikan komputer atau laptop,’’ ujar Sukiman.(Mc Mukomuko/atj/Noor)