Deklarasi Anti Hoax, Polisi Bagikan Sticker dan Bunga

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 12 Maret 2018 | 15:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 408


Jakarta. InfoPublik- Polsek Tambora menggelar deklarasi anti hoax, hate speech (ujaran Kebencian) dan isu SARA,  di Trafic Light Jembatan Dua, Jl TB Angke,Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/3).

Kegiatan ini juga diikuti oleh TNI Koramil Tambora, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Polisi juga membagikan Sticker Anti Hoax serta pembagian bunga tali kasih kepada pengendara yang lewat.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol H.Slamet,R,  bahwa maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ini dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI.

Dia menjelaskan, bahwa Kapolri Jendral Tito karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis juga dengan tegas menolak Hoax dan akan menindak tegas para pelaku penyebaran berita Haox dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif terkhusus di Jakarta Barat.

Diwaktu yang sama, Polda Metro Jaya pun mendeklarasikan  ‘Anti berita Hoax’ kepada masyarakat bertempat di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Kapolda menyebut, deklarasi ini ditujukan agar meminimalisir tindakan pelanggaran yang berbau Hoax (berita bohong), Hate-Speech, SARA dan Money Politic sebagaimana sedang marak.