Panwaslu Desa dan Kelurahan Se-Kuansing Ikuti Bimtek Pengawasan Kampanye

:


Oleh Prov. Riau, Sabtu, 10 Maret 2018 | 18:50 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 613


Teluk Kuantan, InfoPublik - Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar bimbingan teknis pengawasan kampanye yang diikuti 229 Panwaslu desa/kelurahan se-Kuansing, Jumat (9/3/2018) di Gedung Kesenian Narosa, Teluk Kuantan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra saat membuka acara tersebut menyampaikan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pemahaman kepada petugas Panwaslu desa dan kelurahan dalam menghadapi tahapan kampanye pemilihan gubenur dan wakil gubenur Riau.

"Panwaslu desa dan Kelurahan merupakan ujung tombak dari panwaslu dalam melakukan pengawasan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk itu perlu diberikan pelatihan dan pemahaman yang baik, sehingga dalam menjalan tugas Panwaslu desa/kelurahan bisa bekerja maksimal," ujar Mardius.

Selain itu, Panwaslu desa dan kelurahan juga harus paham tentang mana saja yang menjadi pelanggaran serta bagaimana mekanisme dalam memproses laporan yang diterima dari masyarakat.

"Setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Panwascam hingga ke Panwaslu Kabupaten,"ujarnya lagi.

Saat ini sebut Mardius, pihaknya sudah ada memproses sejumlah pelanggaran yang dilakukan Kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran karena ikut kampanye salah satu pasangan calon.

"Selain memproses kades yang diduga melakukan pelanggaran ini, kita juga berkali-kali mengimbau kepada para kades lainnya serta ASN, TNI-Polri untuk bersikap netral," pungkasnya. (MCR/us/Noor)