Cukup Tunjukkan KTP, Warga Miskin Gorontalo Dilayani Jamkesta

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Minggu, 11 Maret 2018 | 08:19 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 286


Gorontalo, InfoPublik - Berbagai inovasi dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan kemudahan bagi warga miskin yang sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan apapun.

Warga miskin cukup menunjukkan KTP ke petugas agar bisa mengakses fasilitas kesehatan di Puskemas atau Rumah Sakit terdekat.

“Bu, saya miskin saya tidak tahu mengurus Jamkesta (Jaminan Kesehatan Semesta,red) dan tiba tiba jatuh sakit? Ya ibu jangan khawatir, tetap datang ke Puskesmas untuk dilayani. Begitu juga ketika butuh dirujuk ke rumah sakit maka akan dilayani tanpa membayar,” terang Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo saat memberikan Edukasi Program Jamkesta Kepada Masyarakat Pedesaan bertempat di Aula Kantor Camat Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (9/3).

Lebih lanjut Ketua TP PKK menjelaskan, setelah warga miskin tersebut sembuh, maka ia harus mengurus persyaratan agar klaim rumah sakit dapat dibayarkan. Caranya dengan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial setempat. Rekomendasi selanjutnya dibawa ke Dinas Kesehatan sebagai syarat agar klaim bisa dibayarkan ke BPJS.

Idah juga menekankan tentang pentingnya pola hidup sehat di lingkungan keluarga. Ada 12 indikator bahwa keluarga itu sehat, yakni keluarga mengikuti KB, ibu bersalin di Faskes, bayi mendapat imunisasi lengkap, bayi diberi ASI eksklisif selama enam bulan dan pertumbuhan balita dipantau tiap bulan.

“Penderita TB Paru berobat sesuai standar, penderita hipertensi berobat teratur, gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan, tidak ada anggota keluarga yang merokok, keluarga memiliki akses terhadap air bersih, keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban dan terakhir sekeluarga menjadi anggota JKN/Askes. Jadi semua indikator ini harus dipahami dengan baik,” jelas Idah memberi pengertian.

Terkait dengan jaminan kesehatan bagi warga miskin, Pemprov Gorontalo memberikan tanggungan bagi 203.893 Jiwa melalui program Jamkesta. Angka itu diluar dari warga miskin yang tiba-tiba sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan. Bagi mereka, Pemprov menganggarkan Rp1,9 Milyar untuk menanggulangi biaya jika sewaktu waktu dibutuhkan. (Burhan/Isam/MCProvinsiGorontalo/Vira)