Imigrasi Kelas III Banggai Seleggrakan Pembentukan TIMPORA Di Bangkep

:


Oleh MC Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat, 9 Maret 2018 | 09:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Salakan,InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Banggai adakan Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai Kepulauan(Bangkep) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pemda Kabupaten Bangkep, Kamis (8/3).

Kegiatan ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kab. Bangkep yang merupakan anggota dalam Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA), yang mana Anggota TIMPORA mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga Pemerintah terkait tentang Pengawasan Orang Asing.

Dan dalam melaksanakan tugas TIMPORA ada beberapa yang harus di lakukan diantaranya, Koordinasi dan pertukaran data informasi, Pengumpulan informasi dan data keterangan Orang Asing secara lengkap dari tindak visa ataupun sampai Provinsi, Analisa dan evaluasi terhadap data informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan Orang Asing serta membuat peta pengawasan Orang Asing.

”Selaku pimpinan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan saya mengapresiasi dan siap mendukung program Tim Pengawasan Orang Asing di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan” kata Rais Adam dalam Sambutannya.(8/3)

Diera Globalisasi ini, semakin terbuka peluang migrasi orang Asing ke berbagai pelosok Daerah Di Indonesia, termasuk di Kabupaten Banggai Kepulauan baik secara legal sebagai tenaga kerja Asing maupun dengan cara ilegal yang merugikan masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banggai Novly T.N Momongan berharap, Dengan dibentuknya TIMPORA ini kiranya bisa membawa dampak yang bermanfaat bagi Kabupaten Banggai Kepulauan sendiri, dan dapat mengumpulkan informasi kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangkep.

Wakil Bupati Rais D. Adam juga menyampaikan ucapan terimas kasih atas dibentuknya Tim Pengawas Orang Asing, dimakdsudkan untuk mewujudkan Pengawasan Keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.

Himbauan dari Wakil Bupati agar TIMPORA dapat melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggungjawab, sehingga Daerah Kab. Bangkep benar-benar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Sulteng, Kapolres Bangkep, Perwira Penghubung 1308 L/B, Unsur Forkopimda Bangkep, Kepala OPD se Kab.Bangkep, Pol PP, serta Anggota TIMPORA.(McBangkep/Elsi/Eyv)