Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 9 Maret 2018 | 07:47 WIB - Redaktur: Juli - 185


Jakarta, InfoPublik - Sidang Paripurna sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di Komnas HAM memutuskan pembentukan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan.

"Terkait hal tersebut dan dalam rangka menyampaikan rencana kerja tim kepada publik, akan diselenggarakan jumpa pers, Jumat (9/3) di Ruang Pengaduan Komnas HAM Jalan Latuharhari No.4B Menteng Jakarta Pusat," kata Humas Komnas Ham Eva Nila Sari dalam keteranganya, Kamis (8/3).

Dalam kegiatan tersebut akan hadir Ketua Komnas HAM, A. Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam, Romo Magnis Suseno, Bivitri Susanti dan Alissa Wahid.

Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan kini sudah bisa melakukan proses rawat jalan di Jakarta sambil menunggu operasi mata tahap dua di Singapura. Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.