Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan Benih Ikan Dan Pakan

:


Oleh MC Kab. Lumajang, Jumat, 9 Maret 2018 | 09:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Lumajang, InfoPublik - Potensi budidaya ikan air tawar di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah yang begitu bagus, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang berkonsentrasi dalam memberdayakan Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) air tawar, seperti pembudidaya ikan nila, lele, ikan mas, bawal air tawar maupun jenis ikan air tawar lainnya.

Sebagai bentuk kesungguhan dalam memberdayakan POKDAKAN tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang memberikan bantuan dana hibah APBD TA 2018 kepada dua kelompok pembudidaya ikan air tawar, yaitu Keramba Jaring Apung (KJA) "Mina Suka Maju" dan Keramba Jaring Apung (KJA) "Mina Suka Maju Tiga" di Desa Tegalrandu (Ranu Klakah), Kecamatan Klakah, Rabu (7/3/). Setiap kelompok pembudidaya mendapatkan bantuan berupa 80.000 benih ikan nila dan pakan sebanyak 1,8 ton.

Bantuan ini merupakan stimulan. Oleh karena itu, setiap kelompok pembudidaya selayaknya sudah memiliki rencana pengembangan dan manajerial. Bantuan yang diberikan Pemerintah, sifatnya untuk melajukan pencapaian tujuan yang sudah dirintis oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN).

Setiap kelompok pembudidaya terdiri dari 10 sampai dengan 15 orang. Pemerintah akan memverifikasi kelompok pembudidaya yang aktif, sehingga bantuan yang dikucurkan betul-betul mengena dan tepat sasaran. Sehingga tujuan pemberian bantuan ini sebagai stimulan dapat tercapai.

Disamping bantuan berupa bibit ikan, Pemerintah juga akan memberikan pendampingan serta bimbingan teknis dan manajerial. Supaya pembudidaya ikan air tawar dapat mempraktekkan sesuai dengan standar yang disyaratkan untuk pertumbuhan optimal. Pelatihan teknis dan menajerial tentu akan dilaksanakan terus menerus, guna meningkatkan kemampuan mereka. Karena jika hanya mampu secara teknis dalam pembenihan dan pembesaran saja, tanpa didukung kemampuan manajerial dan pemasaran, maka kelompok pembudidaya akan mengalami kesulitan pada pengelolaan pasca panen.

Sementara itu, kesulitan yang dialami POKDAKAN bukan hanya terletak pada persoalan bibit serta pengetahuan teknik dasar dan pengelolaan budidaya ikan air tawar saja, namun yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan sarana prasarana yang harganya mahal. Begitu juga dengan persoalan pakan yang harganya melambung akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (MC Kab. Lumajang)