BPBD Jepara Serahkan Bantuan Untuk Warga Terkena Musibah Bencana

:


Oleh Media Centre Kabupaten Jepara, Kamis, 8 Maret 2018 | 10:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 494


Jepara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyerahkan bantuan kepada 26 warga yang terkena musibah bencana baik rumah roboh maupun tersambar petir. Bantuan diserahkan langsung, pada Rabu (7/3), di Kantor BPBD Jepara.

Kasie Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jepara Jamaludin mengatakan, dari semua warga yang mendapatkan bantuan, berupa uang tunai yang besarannya disesuaikan dengan jenis bencana yang terjadi, taksiran kerugian hingga kondisi sosial dan ekonomi dari korban bencana. “Ada 18 warga yang hadir, dari total yang mendapatkan adalah 26 warga,” kata dia.

Tidak hanya warga yang menjadi korban bencana alam yang diberikan bantuan, tapi juga kecelakaan laut. Meskipun, sebenarnya, bantuan untuk kecelakaan laut nelayan, bukan dari BPBD, namun tetap diberikan meskipun nominalnya lebih kecil.

Adapun jumlah bantuan paling besar diberikan kepada warga yang rumahnya roboh. Jumlahnya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta. Jumlah bantuan kepada korban rumah roboh disesuaikan dengan kondisi rumah, kondisi ekonomi serta ketahanan dari korban itu sendiri. Sementara untuk korban meninggal akibat tersambar petir dibantu sebesar Rp 1 juta.

Bantuan diberikan kepada keluarga korban. Sementara, total bantuan uang tunai yang diberikan kepada 26 warga sebesar Rp 58 juta. Bantuan diberikan utuh. “Jika korban rumah roboh merupakan lansia dan tinggal sendirian,sehingga bantuannya lebih besar.” ujar dia. (Diskominfojepara@dian/eyv).