Pemkab KKU Gelar Sosialisasi Bantuan Non Tunai

:


Oleh MC Kabupaten Kayong Utara, Kamis, 8 Maret 2018 | 09:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 788


Kayong Utara, InfoPublik - Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid membuka sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Kayong Utara di Gedung Balai Praja, Kantor Bupati, Rabu (7/3).

Demikian pernyataan itu disampaikannya dalam sambutannya, bahwa Pangan sebagai salah satu dari Hak Asasi Manusia. Yang secara eksplisit disebutkan dalam UUD 1945.

Beranjak dari hal tersebut, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin akibat krisis ekonomi 1997 dan 1998, Pemerintah Indonesia melaksanakan subsidi beras.

"Program subsidi beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dikenal dengan nama Rastra, disalurkan setiap bulan dengan alokasi sebesar 15 Kg untuk setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) dengan harga terjangkau 1.600 rupiah" jelas Hildi

Dilanjutkannya, agar dapat meningkatkan efektifitas dan ketepatsasaran program, Rastra diamanatkan supaya dapat bertransformasi kan dari pola subsidi menjadi pola bantuan sosial.

Ini sesuai dengan yang pernah diamanatkan oleh Presiden RI pada rapat kabinet terbatas tentang program penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, beberapa waktu lalu, agar Bantuan Sosial dan Subsidi disalurkan secara non tunai.

Ditambahkan Bupati yang menjabat dua periode tersebut, dari sisi penerima, manfaat penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, akan mendorong perilaku produktif penerima bantuan dan terwujudnya akumulasi aset masyarakat melalui fleksibelitas waktu penarikan bantuan dan kesempatan menabung.

"Sementara itu, dari sisi Pemerintah, penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai menggunakan sistem Perbankan dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dana akuntabilitas program untuk kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan manfaat,"ujarnya.

Bupati Hildi Hamid pada kesempatan tersebut juga memberikan informasi bahwa Kabupaten Kayong Utara, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Sosial RI tahun 2018, menerima bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 6.511 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam Kecamatan.

Untuk menjalankan program tersebut, dikemukakan Hildi Hamid, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah membentuk Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan atau Beras Sejahtera di Tingkat Kabupaten.

"Persiapan yang kita lakukan adalah menyampaikan usulan ke Kementerian Sosial RI dan Bank penyalur tentang pembentukan Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) sebagai agen Bank," terang Hildi lagi. (MC. Kayong Utara/Norita/zal/Ridwan/Eyv)