Status KLB Penyakit Difteri Kota Pematangsiantar Dicabut

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 8 Maret 2018 | 07:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 659


Pematangsiantar, InfoPublik - Pemerintah Kota Pematangsiantar secara resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri, melalui surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ronal Saragih, M.Kes nomor:800/2506/III/2018 tentang pencabutan status kejadian luar biasa penyakit difteri terhitung mulai Senin, (5/3).

Demikian pernyataan ini disampaikannya Rabu (7/3).Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, jika disuatu wilayah/daerah tidak ditemukan lagi orang yang menderita difteri selama dua kali masa inkubasi terpanjang, yaitu selama sepuluh hari sejak hari pertama kasus terakhir mulai sakit, mempertimbangkan masa penularan difteri yang dapat mencapai empat minggu, sehingga berakhirnya masa KLB dapat diberlakukan jika setelah empat minggu sejak hari pertama kasus terakhir mulai sakit, tidak ditemukan lagi kasus difteri baru.

Setelah tim penanggulangan KLB difteri kota Pematangsiantar melaksanakan Outbreak Rensponse Immunization (ORI) di daerah suspect difteri sesuai sasaran pada anak usia 1 sampai 18 tahun, diberikan imunsasi pertama dan kedua selama satu bulan, dan tidak ditemukan suspect baru didaerah tersebut, maka dinas kesehatan menetapkan pencabutan status KLB difteri.

Terkait hasil uji klinis kepada 1 orang warga Jalan Kabanjahe kelurahan Kristen kecamatan Siantar Selatan, yang dirujuk ke RS Adam Malik Medan, selanjutnya sebanyak 8 sampel kasus KLB difteri yang dikirim Dinkes Provinsi Sumatera Utara ke Puslitbang Biomedis dan Teknologi Kesehatan Kemenkes RI, memberikan hasil penelitiannya melalui surat nomor:LB.03.01/2/2457/2018 tertanggal 22 Februari 2018 yang lalu, menyatakan semua sampel negatif Corynebacterium dhifteries.

Untuk itu Wali kota Pematangsiantar, Hefriansyah,mengucapkan terimaksih  kepada seluruh  masyarakat dan aparatur pemerintah kota, khususnya kepada jajaran dinas kesehatan, jajaran kecamatan, dan kelurahan atas dicabutnya status kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri di kota ini,

"Mari bersama-sama kita saling menjaga kesehatan, agar masyarakat di kota Pematangsiantar yang tekenal tinggi toleransi di Indonesia ini semakin Mantap Maju dan Jaya."ujarnya.(Humas Pemko Pematangsiantar/eyv).