Untuk Raih Piala Adipura, Sinjai Mesti Capai Nilai Di Atas 75

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Senin, 5 Maret 2018 | 11:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 400


Sinjai, InfoPublik - Menghadapi penilaian piala adipura tahap ke II tahun 2017-2018, Pemkab Sinjai melalui Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan menggelar ekspose hasil penilaian tahap pertama, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (2/3) siang.

Kepala Dinas Lingkugan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Arifuddin mengatakan bahwa ekspose ini untuk mengevaluasi hasil penilaian adipura tahap I serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Sinjai untuk menghadapi penilaian tahap kedua.

Menurutnya, berdasarkan penilaian tahap pertama (P1), Kabupaten Sinjai memperoleh nilai 73,39, sedangkan untuk mendapatkan penghargaan Adipura minimal nilai rata-rata yang harus diraih yakni 75.

"Di Sulsel ada 17 Kabupaten yang yang lolos tahap pertama termasuk Sinjai, dan penilaian tahap kedua saat ini sudah berlangsung  mulai tanggal 26 februari hingga 23 maret 2018," jelasnya.

Kepala Bidang  Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas, DLHK Sinjai, Andi Mappanganro yang memaparkan  hasil penilaian tahap I mengatakan bahwa dari hasil tersebut yang menjadi kekurangan yakni pemilahan dan pengolahan sampah, pohonbpeneduh, kebersihan drainase, pengomposan dan lainnya.

"Di perkantoran yang perlu dibenahi adalah pemilahan dan pengolahan sampah, di Kawasan pemukiman yang kurang adalah tempat sampah dan kurangnya partisipasi masyarakat, di ruas jalan yang perlu dibenahi yakni kebersihan drainase, keberadaan trotoar dan pohon peneduh," urainya.

Asisten Perekonomian dan Kesra Setdakab Sinjai, dr.Hj. Nikmat B Situru menyampaikan bahwa untuk meraih piala Adipura tidak terlalu sulit jika dibarengi dengan komitmen yang kuat untuk membenahi kekurangan yang ada.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai H. Akmal juga menyampaukan perlu adanya satgas khusus yang dibentuk untuk mengevaluasi  hasil penilaian tahap pertama. (MC Sinjai/AaNd/Fat/Kus)