Tugas Kedinasan Sebagai Kadis ESDM Tetap Jalan

:


Oleh MC Kabupaten Kapuas, Senin, 5 Maret 2018 | 10:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 664


Kuala Kapuas, InfoPublik – Menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan ST MT tak menghalangi tugas sebagai Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng. Ditemui di ruang kerjanya di Dinas ESDM Provinsi Kalteng, belum lama ini, Ermal mengaku tugas sebagai Kadis ESDM tetap berjalan seperti biasa.

“Yang pasti tugas kedinasan saya sebagai Kadis ESDM tetap jalan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jadi saya usahakan tidak ada berkas menumpuk di meja saya, bila perlu saya lembur sampai malam,” terangnya.

Dijelaskan, dirinya selalu berkoordinasi dengan Sekretaris dan Kabid-kabid untuk membagi tugas-tugas yang perlu dilaksanakan. Pasalnya, tugas utama adalah sebagai Kadis ESDM sedangkan tugas sebagai Pjs Bupati adalah tugas tambahan yang diberikan oleh Mendagri melalui Gubernur Kalteng.

Lebih lanjut dijelaskan, ada tiga tugas utama sebagai Pjs Bupati sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah yaitu pertama, mensukseskan Pilkada  di Kabupaten Kapuas, kedua menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya dan yang ketiga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kapuas tahun 2018.

“Saya mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada saya dapat kita laksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” terangnya. (hmskominfo/Kus)