Satlantas Singkawang Tambah Hari Pelayanan SIM

:


Oleh MC Kota Singkawang, Kamis, 1 Maret 2018 | 14:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Singkawang, Infopublik - Guna memberikan kemudahan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang akan menambah jadwal layanan SIM hingga hari Sabtu, hal ini juga merupakan langkah inovasi Satlantas Polres Singkawang.

“Untuk hari Sabtu ini khusus pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat,” ungkap Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Priyanto, Rabu (28/2).

Dengan jadwal pelayanan mulai dibuka pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib. Layanan perpanjangan SIM Ini tentu akan memudahkan warga yang dihari hari lainya yang tidak sempat karena kesibukan kerja. “Misalkan para PNS yang hari lain sibuk bekerja pada jam dinas maka bisa Hari Sabtu mengurus perpanjangan SIM ini,” ujarnya.

Sementara untuk hari kerja lainya masih sama, dimana pelayanan pendaftaran SIM baru dan perpanjang SIM pada Hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 wib hingga 12.00 wib. Untuk hari Jumat jadwal pendaftaran baru dan perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 wib hingga 11.00 wib.

“Bagi masyarakat yang ingin mengambil SIM yang sudah jadi maka dipersilakan mengambil pada hari jam kerja. Dimana Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.30 wib dan hari Sabtu mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib,” ungkapnya.

Selain inovasi layanan tersebut, guna memberikan kenyamanan layanan SIM, maka Satlantas Polres Singkawang telah melakukan pembenahan sarana dan prasarana infastuktur pendukung, seperti meja informasi dan pendaftaran SIM, meja antri data pemohon dan penyetoran baru dibikin baru, termasuk ruang antri ujian praktek SIM.

Selain itu, kata dia, tambahan lainya ruang bermain anak, pojok baca, bahkan ruang ibu menyusui dan jalur bagi masyarakay penyandang disabilitas. “Ini dilakukan supaya memberikan kenyamanan bagi warga sehingga betahlah di ruang layanan SIM,” jelasnya.

Tak sekedar berbenah di sarana dan prasana satuan layanan SIM, Satlantas juga melakukan evalusi diri terhadap layanan yang diberikan ke masyarakat. Dimana masyarakat bisa secara langsung merespon layanan SIM melalui kotak pengaduan kepuasan masyarakat. Dimana kotak pengaduan maupun penilaian kepuasan layanan SIM berada di loket penyerahan berkas pengambilan perpanjangan SIM.

“Tinggal lihat menu lalu tekan, maka sudah terlihat nanti indek kepuasan masyarakat terhadap layanan SIM yang kita berikan,” ungkap Kasat Lantas.(MC. Singkawang/Vhutra /Kus)