BPK RI Terima LKPD Tahun Anggaran 2017 Kota Pematangsiantar

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 1 Maret 2018 | 11:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 508


Pematangsiantar, infoPublik - Memenuhi ketentuan Undang-undang tentang penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus, SE, MM menyerahkan LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2017, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatra Utara, di Gedung BPK, Jl. Imam Bonjol, Medan, Rabu sore (28/02).

LKPD diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara, Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM, Ak, sekaligus menandatangani berita acara penyerahan.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan pertanggung jawaban pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan penggunaan keuangan negara selama tahun anggaran 2017. “Pemerintah Kota Pematangsiantar optimis akan mampu meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian", ujar Togar.

Sebelumnya Pemko Pematangsiantar memperoleh predikat opini atas laporannya, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan tahun ini sesuai dengan SOP juga bisa memperoleh hasil yang sama, ujar Togar mengakhiri sambutannya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, mengapresiasi Pemko Pematangsiantar atas penyerahan LKPD TA 2017 yang pertama, dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD didampingi kepala Inspektorat Pematangsiantar, Robert Dontes Simatupang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Adiaksa Purba, Kepala BAPPEDA, Midian Sianturi, Kabag Humas, Gilbert Ambarita dan lainnya. (Humas/C1/S1/Eyv).