KPPN Sinjai Deklarasi Bebas Korupsi

:


Oleh MC Kabupaten Sinjai, Selasa, 27 Februari 2018 | 08:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 448


Sinjai, InfoPublik - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai menggelar Deklarasi membangun kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (26/2).

Deklarasi KPPN Sinjai sebagai kawasan bebas korupsi dan pelayanan birokrasi bersih ditandai dengan  penandatanganan komitmen bersama Kepala KPPN Sinjai dan para pejabatnya.

Dalam deklarasi ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekda Sinjai, Drs. Akbar yang didampingi Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Keuangan. A. Munarfah, Kejari Sinjai Noer Adi SH, MH, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah dan beberapa pimpinan  satker yang menjadi mitra KPPN Sinjai.

Kepala KPPN Sinjai Entis Sutrisna mengatakan bahwa deklarasi ini adalah kegiatan untuk memastikan wilayah KPPN Sinjaj  bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta juga memastikan bahwa layanan publik akan lebih baik dari yang sebelumnya.

"Kegiatan ini juga untuk memperoleh sertifikat berdasarkan peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014  dalam rangka menciptakan instansi yang bersih (good government)," tandasnya.

Menurutnya, deklarasi ini tidak hanya dilakukan di KPPN Sinjai akan tetapi ada 82 KPPN di Indonesia yang diberi amanah untuk melakukan akselerasi ini.

"Kami optimis dengan penetapan KPPN Sinjai kawasan bebas korupsi akan meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan keuangan negara, karena itu saya mengajak semua satuan kerja dan masyarakat mendukung program bebas korupsi ini,” harapnya. (MC Sinjai/AaNd/Fat?Eyv)