Kementan: Baru 16 Persen IPS yang Patuhi Aturan Kemitraan

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 26 Februari 2018 | 16:45 WIB - Redaktur: Juli - 374


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, hingga saat ini baru 15 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Ini artinya baru 16 persen industri yang menaati aturan soal kemitraan tersebut.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, dari catatan Kementan, ada sekitar 90 lebih IPS yang beroperasi di Indonesia. Ini berarti masih ada sekitar 75 IPS dan importir yang belum menyerahkan rencana kemitraannya.

“Ini baru 15 IPS dan importir,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/2).

Menurut Fini, Kementan memberi tenggat waktu hingga akhir Februari 2018 kepada IPS untuk segera menyerahkan proposal kemitraan. “Jika tidak, pihaknya akan menindak tegas IPS dan importir yang tak menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal,” ujar dia.

Berdasarkan pasal 44 Permentan No.26 Tahun 2017, pelaku usaha yang tidak menjalankan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal akan dikenakan sanksi.

Sanksi terberat, bisa berupa penangguhan impor sampai IPS benar-benar melakukan kewajibannya, hingga opsi usulan pencabutan izin usaha. Sedangkan sanksi ringan berupa peringatan secara tertulis dari Kementan ke IPS.

Diberitakan sebelumnya, Kementan mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk menjalin kemitraan dengan para peternak sapi lokal. Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan volume produksi dan kualitas dari susu nasional.

Fini Murfiani mengatakan, dalam kemitraan ini, pihaknya ingin agar IPS dan para peternak mengedepankan prinsip saling menguntungkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu, terutama susu segar dalam negeri.

“Pada prinsipnya harus saling menguntungkan, sehingga tujuan peningkatan kualitas dan produksi susu segar dalam negeri tercapai,” ujarnya.