Strategi Mencapai Jaminan Kesehatan Nasional 2019

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 26 Februari 2018 | 14:49 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 1K


Jakarta, InfoPublik - Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia adalah tujuan atau bagian dari Nawacita Program Pembangunan Nasional Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.  

Salah satunya dengan menggulirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah memasuki tahun ke-5 di tahun 2018. Tercatat sampai dengan 23 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia.

Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.829 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.332 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Diharapkan pencapaian kepersertaan JKN-KIS bisa diselaraskan dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019. Cakupan kepesertaan (Universal Health Coverage) minimal mencapai 95% dari seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019.

Namun bukan hanya dari aspek cakupan kepesertaan saja, keberlangsungan program ini menjadi tantangan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, sesuai Inpres 8/2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan 11 lembaga negara yang diinstruksikan dalam Inpres ini mampu saling menguatkan koordinasi dan mampu berperan sesuai dengan kewenangannya.

Ditambah lagi peran dari berbagai pemangku kepentingan seperti fasilitas kesehatan, organisasi profesi, asosiasi terkait, media massa, serta masyarakat untuk memberi masukan konstrutif dan mendukung implementasi Program JKN-KIS.

Capaian jaminan kesehatan secara nasional setidaknya memiliki tiga indikator. Persentase penduduk yang telah dicakup; Tingkat kelengkapan (komprehensif) paket layanan kesehatan yang dijamin; dan persentase biaya kesehatan yang masih ditanggung penduduk.

Namun demikian, dari sejumlah kasus yang berkembang di masyarakat masih ada yang belum terdaftar di JKN-KIS. Lalu bagaimana tingkat kepatuhan dari pemberi kerja (perusahaan atau lembaga)? Sejauh mana BPJS Kesehatan meningkatkan kepersertaan baik kategori penerima iuran, mandiri maupun mendorong kegotong-royongan kelompok masyarakat?

Bagaimana terkait tata kelola untuk menghindari kecurangan? Apakah Kemenkes sudah menyediakan fasilitas layanan kesehatan maupun layanan tenaga medis yang layak?

Pertanyaan tersebut akan dikupas dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Strategi Mencapai Jaminan Kesehatan Nasional 2019" yang digelar di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (26/02/2018) dari pukul 13.00-15.00 WIB.

Menurut rencana hadir sebagai narasumber Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes dr. Kalsum Komaryani, MPPM mewakili Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Said Mirza Pahlevi mewakili Menteri Sosial Idrus Marham.

Diskusi Media ini bisa disimak secara langsung di www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), dan FMB9.ID (Facebook). (kwb/jpp)