Rapat Paripurna Pergantian Anggota DPRD

:


Oleh dishubkominfo kab murung raya, Senin, 26 Februari 2018 | 11:22 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 385


Murung Raya, InfoPublik - Badan Musyawarah (bamus) telah mengambil keputusan untuk menggelar paripurna terkait pergantian Anggota DPRD. Hasil keputusan rapat seluruh fraksi sepakat menggelar Paripurna.

"Kita mengagendakan rapat paripurna pada kamis (23/2) Pada Pukul kamis 08.00 WIB dengan sejumlah agenda di rapim dan pengganti bamus," ujar Misian.  

Ada sejumlah agenda yang rencananya akan dibahas dalam paripurna, diantaranya soal anggaran dana tiap desa yang telah dilaksanakan hingga riset anggota DPRD Rejekinor,S.sos,MM

"Kita berharap sudah kita kaji sesuai kita mekanisme UU MD3 dan telah disepakati untuk mengagendakan pada kamis, " sambungnya.

Misian menyebut dalam paripurna akan dibacakan surat soal penggantian posisi anggota DPRD, dari Rejekinor Setelah disetujui seluruh fraksi baru akan diambil keputusan apakah seluruh fraksi akan menerima atau menolak usulan tersebut.

"Tadi sudah diputuskan satu untuk persetujuan dulu untuk pemberhentian baru kemudian setelah itu ada persetujuan penetapan anggota DPRD yang baru. Jadi melalui proses penetapan itu," jelas dia.(DISKOMINFO SP  Kab.Murung Raya media center/Selvin/Rafik/N.O/Taufik/Noor)