Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

:


Oleh MC Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 26 Februari 2018 | 10:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 961


Parigi Moutong, InfoPublik – Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2018, Desk Pilkada Kabupaten Parigi Moutong langsung menggelar rapat.

Rapat perdana itu dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir di ruang rapat Bupati, Senin (26/2).

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya, Sekda Ardi Kadir, Ketua KPU Amelia Idris, Ketua Panwaslu Muchlis Aswat, Kasat Intel Polres Parigi Moutong, Iptu Mohammad Pide, Asisten I, II dan III, Kepala Kesbangpol dan sejumlah Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pjs. Bupati, Mohammad Nadir mengatakan, rapat tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Desk Pilkada selama proses Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.

Nadir berharap, Desk Pilkada berfungsi sebagaimana mestinya. “Sekretariat desk Pilkada yang melekat di Bagian PUM, harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Laporan Desk Pilkada harus masuk ke Desk Pilkada Provinsi setiap hari,” harapnya.

Kasat Pol PP Provinsi itu juga berharap setiap tahapan selama Pilkada harus dijaga, jangan sampai terjadi pelanggaran, terutama politik uang dan keberpihakan ASN pada calon tertentu.

“Karena itu saya berharap, Panwaslu dapat menyampikan laporan jika ada ASN yang tidak netral. Tapi laporan itu harus benar-benar akurat. Demikian juga fungsi Kesbangpol harus bisa mengantisipasi dan dicegah hal hal yg berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat,” imbuhnya.

Nadir juga menyampaikan tugas utama yang akan ia lakukan selama empat bulan kedepan sebagai Pjs. Tugas tersebut katanya akan menjadi laporannya ke Menteri Dalam Negeri RI. Beberapa tugas itu diantaranya, melaporkan tentang kondisi keamanan dan ketertiban  masyarakat pada saat kampenye Pilkada. Selanjutnya bagaimana gambaran umum netralitas PNS pada saat kampanye pilkada.

“Tidak hanya staf, tapi pejabat di OPD yang menjalankan program kemudian diselipkan kampanye, itu hati hati. Mendagri sudah mengingatkan ini, tolong Bupati seluruh Indonesia menjaga ini. Apalagi berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan, Kesehatan pendidikan dan bantuan sosial, saya ingatkan hati hati, itu sangat berpotensi menjadi pelanggaran,” ujarnya.

Nadir juga meminta OPD tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan program yang sudah disusun tanpa harus terganggu oleh urusan Pilkada “Pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana cuti harus tetap berjalan. Jangan sampai petahana cuti Tepra kita merah,” ujarnya mengingatkan.

Terkait netralitas ASN pada saat Pilkada, Sekda Ardi Kadir mengatakan, jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh ASN melalui Kepala OPD dan Camat.

Bahkan, dalam waktu dekat kata Ardi, pihaknya akan segera membentuk majelis kode etik ASN yang akan bertugas memproses ASN terlibat politik praktis dan tidak netral selama Pilkada.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dalam waktu dekat akan membentuk Majelis kode etik ASN ini,” katanya.

Mantan Kepala Bappeda Parigi Moutong ini berharap, Panwaslu selaku lembaga yang diberikan kewenangan mengawasi, juga dapat malakukan pemantauan terhadap akun akun palsu di media sosial yang menyebar ujaran kebencian dan bernada provokatif.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muchlis Aswat menyatakan, ASN tidak dilarang mengikuti kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, namun ada batasan yang harus dipatuhi. Seperti, ASN tidak dibenarkan menggunakan atribut parpol atau pasangan calon, tidak naik ke panggung atau melakukan gerakan tubuh atau simbol simbol yang mengarah kepada pasangan calon tertentu.

“Silakan ASN ikut kampanye tapi ada batasannya. Kalaupun hadir cukup dengarkan saja program atau visi misi calon, jangan buat gerakan lain yang menunjukkan keberpihakan.(MC Parigi Moutong/Humas Pemda Parimo/Eyv)