Pembentukan PTSP Cegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 25 Februari 2018 | 01:36 WIB - Redaktur: Juli - 269


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong para kepala daerah segera membentuk kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut  Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Eko Subowo, kepala daerah juga harus segera mendelegasikan perizinan dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP.

"Kepala daerah harus  memberikan dukungan dalam bentuk pendanaan, sarana prasarana, dan pembangunan sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/2).

Dia menegaskan, kepala DPMPTSP baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota wajib melakukan penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan.

"Kepala DPMPTSP harus melaksanakan pelayanan secara elektronik.  Ini untuk percepatan pelayanan, meningkatkan mutu dan kualitas serta daya saing daerah," ungkapnya.

Dia  mengingatkan, penyelenggaraan seluruh tahapan layanan harus bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga  harus melakukan pembinaan dan mendorong daerah yang belum membentuk PTSP dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk segera membentuknya," tambahnya.