ASN Muslim Pematangsiantar Dapat Salurkan Zakat Melalui UPZ

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Jumat, 23 Februari 2018 | 07:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 397


Pematangsiantar, InfoPublik - Sosialisasi UU Nomor. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) di seluruh OPD Pemko Pematangsiantar, disambut baik Wali kota, Hefriansyah didampingi Wawako, Togar Siorus, Ia berharap Baznas selaku wadah yang menghimpun zakat, lebih berperan aktif dalam penyalurannya, acara dilaksanakan di ruang data Jalan Merdeka nomor 6, Kamis (22/1).

Dalam Sosialisasi yang mengangkat tema "Perkembangan dan pengolahan zakat di Baznas Sumut dan pentingnya optimalisasi zakat profesi dalam peningkatan pengumpulan zakat di kota Pematangsiantar", Walikota dalam sambutanya berpesan kepada Baznas, laksanakan pendataan kaum fakir miskin yang akurat, serta tingkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dengan baik dan terpercaya, dengan dibentuknya unit pengumpul zakat (UPZ) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Pematangsiantar, nantinya akan mempermudah tugas Baznas.

Pemerintah kota menyadari, tugas mulia ini membutuhkan dukungan dari mitra dan masyarakat, masukan dan gagasan yang kreatif untuk mendukung kebijakan dan program pemerintah kota senantiasa kami harapkan, oleh karenanya, Walikota mengajak Baznas tetap menjaga sinergi, langkah dan strategi untuk percepatan pengentasan kemiskinan, agar kota Pematangsiantar semakin mantap maju dan jaya, katanya.

Sosialisasi yang dilaksanakan pemko Pematangsiantar melalui bagian sosial dan kemasyarakatan pimpinan, Sa Amsyah, tampak hadir ketua Baznas Provsu, Amsyah Nasution, ketua Baznas Pematangsiantar, Mahram, ketua MUI Pematangsiantar, Mhd Ali Lubis, para asisten, para staf ahli dan para pimpinan OPD dan lainnya. (MC.Pematangsiantar/Humas/C!/Eyv).