Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Kebutuhan Dan Transparan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Kamis, 22 Februari 2018 | 01:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171


Lima Puluh Kota, InfoPublik - Pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diumumkan ke tengah masyarakat. Selain itu, pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara peresmian dan serahterima kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan menggunakan dana desa/nagari di Kenagarian Andaleh, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, Selasa (20/2). 

"Kita berharap, apa yang dikerjakan dengan memanfaatkan dana desa itu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau masyarakat butuh pengairan untuk areal persawahan, tentunya kita memprioritaskan pemanfaatan dana nagari kitu untuk pembangunan irigasi atau embung,” papar Irfendi.

Tak kalah pentingnya, lanjut Irfendi, penggunaan dana desa harus diumumkan secara transparan ke tengah masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi serta berpartisipasi mensukseskan kegiatan pembangunan tersebut. 

“Kita mengapresiasi, selama ini penggunaan dana desa itu sudah dilaksanakan secara transparan dan diumumkan ke tengah mayarakat. Terkait dengan penggunaan dana desa ini, Bupati Lima Puluh Kota dinilai sebagai Bupati Pembina Terbaik dalam penggunaan dana desa tahun 2017,” tutur Irfendi.

Sementara terkait dengan pengerjaannya, Irfendi meminta pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di nagari itu tidak menggunakan kontraktor. Melainkan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat, supaya uangnya berputar di nagari dan mampu membuat perekonomian masyarakat lebih menggeliat.

“Kita tentu sangat senang pembangunan infrastruktur di Nagari Andaleh dilakukan secara swakelola. Kita berharap perkembangan infrastruktur di nagari ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Irfendi.

Lebih lanjut Irfendi juga mengatakan, Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen meningkatkan kinerja, pelaksanaan pelayanan masyarakat dan pembangunan di nagari, salahsatunya dengan peningkatan honor para kepala jorong dan perangkat nagari.

“Untuk peningkatan kinerja di nagari, kita sudah menaikan gaji para kepala jorong dan perangkat nagari dari semula sekitar Rp 800 ribu menjadi Rp1,8 juta per bulan. Kita tentu berharap peningkatan kesejahteraan ini berbanding lurus dengan kinerja aparatur tersebut,” tutur Irfendi.

Sebelumnya Pj Wali Nagari Andaleh Dedi Sunardi melaporkan dalam tahun 2017, nagarinya kebagian dana desa sebesar Rp 1,2 milyar. Anggaran sebesar itu sudah digunakan untuk melaksanakan 10 kegiatan pembangunan infrastruktur yang antara lain berupa pembangunan jalan usaha tani dan irigasi masing-msing sebanyak 4 unit, serta pembangunan satu unit gedung sekretariat bersama.

Sementara kegiatan pemberdayaan antara lain berupa pelatihan kerajinan rotan, tembikar, ukiran bambu, kerajinan keladi air dan batok kelapa, serta kuliner. (MC Prov Sumbar/kantorberitathetarget.com/eko/eyv)