:
Jakarta, InfoPublik - Program Registrasi Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018, untuk menghindari terjadinya pemblokiran masyarakat diharapkan segera melakukan registrasi. Sampai 20 Februari 2018 Pukul 06.14 WIB sudah 242.462.275 pelanggan yang berhasil registrasi.
Menghadapi masa akhir registrasi kartu prabayar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli kembali memberikan penekanan kepada masyarakat beberapa hal di antaranya :
Program Registrasi Kartu Prabayar yang sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017 ini akan berakhir pada 28 Februari 2018. Terkait hal ini sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini sebaiknya digunakan masyarakat untuk melakukan registrasi karena jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018.
Namun selama masa pemblokiran tersebut, masyarakat masih tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, dan datang langsung ke gerai operator. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 terus dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi.
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMINFO