Dinas Lingkungan Hidup Targetkan 21 Ribu Objek Retribusi Non Tunai

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 21 Februari 2018 | 10:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 242


Batam, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menargetkan 21 ribu objek retribusi sampah mendapatkan layanan non tunai tahun 2018 ini.

“Setiap bulan itu kami menargetkan seribu objek retribusi non tunai,” kata Kepala Bidang Sampah, DLH Batam, Faisal Novrieco, Senin (19/2).

Selama periode Januari hingga Februari tahun ini, sedikitnya 1.900 objek retribusi sudah diterapkan pembayaran non tunai.

Ia menjelaskan, dari pilot project atau proyek percontohan di Perumahan Gading Mas, Sekupang, pihaknya berhasil meningkatkan pendapatan retribusi mencapai 20 persen dari pembayaran kas atau menggunakan karcis.

“Perbandingannya sudah mulai terlihat, makanya kami harapkan tahun ini untuk Sekupang bisa non tunai semua, sehingga bisa bergeser ke kecamatan lain seperti Lubukbaja dan Batamkota,” beber Faisal.

Ia berharap target Rp35 miliar bisa tercapai tahun ini. Salah satunya dengan menerapkan non tunai sehingga bisa menekan kebocoran pendapatan daerah. “Mudah-mudahan target bisa lebih setelah kami terapkan non tunai ini,” imbuhnya.

Sementara itu, warga Perumahan Gading Mas, Muhammad Arman mendukung diterapkannya non tunai ini. Menurutnya retribusi yang dibayarkan setiap bulannya bisa lebih terkontrol.

“Rumah saya salah satu yang dipasangi barcode non tunai, sejauh ini tidak ada masalah, karena sudah disosialisasikan sebelumnya,” ujarnya. (BP/Kus)