Jelang Pilkada 2018, Bupati Maluku Tenggara Barat Meminta PNS Netralitas

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Selasa, 20 Februari 2018 | 19:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 676


Saumlaki, InfoPublik - Jelang proses dan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif pada 2019 mendatang, Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Malaku Tenggara Barat untuk tetap netral. Penegasan tersebut disampaikan Bupati pada apel gabungan di Halaman Kantor  Bupati (15/02) .

Diakuinya, jelang proses Pilkada untuk pemilihan calon Gubernur dan wakil Gubernur 2018 maupun Pileg 2019 nanti terdapat sejumlah PNS yang sudah mulai menjadi team pada pasangan tertentu dengan melakukan sosialisasi keluarganya yang bakal maju ke pemilihan legislatif 2019 mendatang. Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa, seluruh Bupati, Walikota dan Gubernur di Indonesia telah menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang netralitas PNS disertai sanksi-sanksinya. Saya harus menyampaikan ini kepada kita semua tanpa terkecuali, supaya memperhatikan netralitas PNS dan tidak terlibat dalam politik praktis. Saya harus mengingatkan ini kepada kita semua tanpa terkecuali.” tegas Bupati.

Selain penegasan Bupati kepada PNS untuk tetap menjaga netralitasnya pada proses pelaksanaan Pilkada tahun 2018 dan Pileg tahun 2019, Bupati juga meminta PNS secara khusus di Kecamatan Selaru untuk senantiasa menjadi penyejuk bagi masyarakat pada tiga desa yang sedang terlibat konflik batas wilayah yaitu Desa Werain, Fursui dan Elyasa. Konflik dari tiga desa ini harus dihentikan, mulai dari kita, saya mohon sekali kepada teman-teman PNS terutama yang berasal dari tiga desa ini untuk bijak,

Jjangan mengeluarkan statmen dan dukungan yang akhirnya menimbulkan konflik yang tidak habis-habisnya. Diakuinya konflik antara tiga desa tersebut hampir terjadi di setiap tahun karena batas desa padahal berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mediasi perdamaian namun konflik itu masih saja terjadi. Disadari kasus batas tanah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sering terjadi bagaikan tanaman musiman yang muncul saat musim hujan tiba, begitu juga dengan konflik antar desa yang sering terjadi disaat musim buka lahan/kebun baru. (Tim InfoPublik MTB/Eyv)