Komisi III DPR Soroti Peredaran Narkoba di Lapas di Jatim

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Jumat, 23 Februari 2018 | 15:37 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 140


Surabaya, InfoPublik – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) menyoroti maraknya peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas) dan masih panjangnya proses pengurusan paspor bagi masyarakat dan longgarnya pemeriksaan terhadap orang asing di kantor Imigrasi, dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

“Saya menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kesulitan membuat paspor saat ini,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wijayanto, disela-sela kunjungan, Senin (19/2).

Ditambahkannya, begitu pula pergerakan orang asing di Jawa Timur juga harus menjadi perhatian khusus karena angkanya yang cukup tinggi. Untuk itu ia meminta Tim Pengendalian Orang Asing (Tim Pora) Jatim untuk memperketat pengawasan.

Sementara anggota Komisi III DPR RI yang lain, Adies Kadir menyampaikan bahwa pihaknya telah seringa menggelar kegiatan dengar pendapat dengan Menkumham dan masalah yang paling banyak diangkat adalah peredaran gelap narkoba di lapas/rutan.

“Kami ingin mendapat masukan sehingga permasalahan ini dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, penambahan SDM di lapas juga memang diperlukan mengingat perbandingan jumlah petugas jaga dan warga binaan sangat jauh. Tidak hanya itu, diperlukan juga pembinaan kepada penghuni lapas dalam enam bulan untuk dimotivasi agar tidak terkontaminasi saat bergaul dengan warga binaan yang lain.

“Istilahnya di-brain wash, karena kalau tidak orang yang sebelumnya sudah baik bisa-bisa berubah menjadi tidak baik karena pergaulan di dalam,” ujarnya.

Menanggapi sorotan anggota legislatif tersebut, Plh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ajar Anggono menngungkapkan, sepanjang tahun 2017 memang ada beberapa permasalahan yang sempat menyita perhatian publik, termasuk yang menjadi sorotan tim DPR-RI, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, kantor wilayah terus melakukan berbagai upaya, di antaranya peningkatan kerjasama dan koordinasi antara kanwil dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim.

“Kami telah melakukan join investigation (investigasi bersama, red) antara Kanwil dengan BNNP dan UPT BNNP dalam dugaan peredaran dan pengendalian narkoba di lapas. Itu masih kami lakukan sampai saat ini,” jelasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/TR)