Cegah Kasus Korupsi, Pengawasan Pada Pemda Harus Diperketat

:


Oleh Wandi, Sabtu, 17 Februari 2018 | 16:17 WIB - Redaktur: Juli - 313


Jakarta, Info Publik - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Pilkada Serentak 2018.

Ia pun mendorong agar sektor pengawasan diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. "DPR terus mendorong pemerintah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (16/2).

Lebih lanjut disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) harus bekerja optimal mengawasi penggunaan uang negara. Selain itu, peran serta masyarakat juga diperlukan untuk melakukan pengawasan, misal terhadap penggunaan Dana Desa yang anggarannya sangat besar.

"Masyarakat harus proaktif mengawasi kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Menurut Bamsoet, penerapan e-government juga sangat penting diterapkan di daerah untuk memangkas jalur korupsi, baik dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, serta e-asset. Dengan cara seperti itu lalu lintas birokrasi bisa dipantau secara elektronik.

Program penting dalam pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan, pendidikan masyarakat, dan pemidanaan sebagai bentuk hukuman. Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tindakan terprogram. Kemudian, sambungnya, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.

Hal ini, sambung Bamsoet, harus diefektifkan agar bisa berfungsi terhadap pencegahan korupsi. Politikus Golkar itu juga mengimbau kepada elite partai politik untuk menekankan kepada kader-kadernya untuk menghindari dan berhati-hati terhadap praktik suap maupun godaan transaksional lainnya, karena suka tidak suka, mereka akan menanggung beban elektoral.

"Suka atau tidak suka, di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan memengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang," tutur mantan Ketua Komisi III DPR itu.