Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Daerah

:


Oleh MC KABUPATEN SARMI, Kamis, 15 Februari 2018 | 12:04 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 156


Sarmi, InfoPublik - Kepala Bagian kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Papua Linda Onibala mengatakan pembentukan perangkat daerah di Kabupaten Sarmi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengacu kepada kebutuhan dan kemampuan daerah.

Linda menjelaskan bahwa pembentukan Perangkat Daerah, menurut PP 18 tersebut dilakukan berdasarkan asas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintah dan potensi daerah, efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali , tata kerja yang jelas dan fleksibilitas.

"Oleh karena  itu pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) yang berlaku setelah mendapat persetujuan dari menteri bagi perangkat daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bagi perangkat daerah  kabupaten/kota," ujar Linda pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah Bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (14/2) di Kantor Bupati Sarmi.

Sementara itu Linda menjelaskan tentang kewenangan tata ruang  antara Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum, bahwa sesuai UU No. 23 Tahun  2014 maupun PP  No 18 Tahun 2016 Dinas PU dan Tata Ruang adalah satu dan masuk dalam urusan wajib dan dasar. "Sebab itu sudah di atur dalam perarutan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 tahun 2009  tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah," ujarnya. 

Linda menambahkan dalam membentuk suatu struktur organisasi perangkat daerah, seharusnya dibentuk tim kelembagaan restrukturisasi yang bertujuan untuk membahas dan memutuskan secara bersama-sama sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kemauan pribadi.

Linda berharap dalam membentuk organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran harus mengacu kepada PP No. 18 Tahun 2016, sehingga mengutamakan efesiensi dan efektifitas agar jangan sampai belanja pegawai lebih besar dari pada belanja publik.

Hadir dalam Sosialisasi tersebut, Bupati Sarmi Drs. E. Fonataba, MM, Wakil Bupati Sarmi, Yosina T. Isyaf, SE, MM, Sekda Sarmi, Drs. H. Waromi, M.Si, Para Asisten, Kepala OPD dan seleuruh pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemda Sarmi. (MCSarmi/Vira)