Indonesia dan Australia Tandatangani Kejasama Percepat Pelayanan Dokumen Ekspor

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 14 Februari 2018 | 16:21 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 559


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini tandatangani  Implementing Arrangement for the exchange of electronic certification (eCert) antara  Indonesia dan Australia, Rabu (14/2), di Melbourne Australia.

“Pertukaran e-Cert Indonesia - Australia ini akan pangkas waktu proses pengiriman dokumen sertifikat. Sebelumnya perlu  5 bahkan 15 hari,  kini bisa  kurang dari 1 menit,” kata Banun.

Dokumen sertifikat yang sampai ke petugas karantina di border selanjutnya  dianalisis lebih lanjut sebelum komoditas pertanian ekspor tersebut sampai di masing-masing negara.

Hal ini dilaporkan melalui siaran persnya dari Australia, Banun yang bertindak selaku co-chair Pertemuan Bilateral Working Group on Agriculture, Food and Forestry Cooperation (WGAFFC) ke-21 antara Indonesia dan Australia.

Pertemuan tahunan kerjasama Indonesia dan Australian untuk membahas kerja sama seputar pertanian, pangan dan kehutanan. Pihak Australia diwakili oleh Louise Van Meurs dari Departement of Agriculture and Water Resources Australia.

Dengan telah ditandatanganinya e-Cert oleh  Indonesia dan Australia  ini, kedepan akses pasar komoditas pertanian dapat dipercepat melalui jaminan keaslian serta keakuratan sertifikat sanitari dan phitosanitari yang menyertai komoditas pertanian yang diperdagangkan oleh kedua belah pihak.

Selain itu juga, e-Cert dapat mempercapat proses di _border clereance_ di pelabuhan sehingga komoditas pertanian yang mayoritas adalah komoditi mudah rusak (perishable goods) dapat segera di release.

Proses pertukaran e-Cert Indonesia dan Australia telah disetujui  pada pertemuan WGAFFC ke-19 di tahun 2016 yang lalu. Dan setelah melalui proses harmonisasi serta uji coba kedua sistem yang diterapkan oleh masing-masing negara, maka pada pertemuan WGAFFC ke-21 tahun 2018 ini dapat dilakukan lauching pertukaran eCert kedua belah pihak.

Banun memastikan, sejak hari ini, pengiriman komoditas pertanian baik dari Indonesia maupun Australia sudah dapat diidentifikasi sebelum komoditas tersebut masuk ke Indonesia maupun Australia.

Pertukaran saat ini khusus untuk eCert phitosanitari atau tumbuhan, dan dalam waktu dekat Banun Harpini menyatakan pihaknya segera kembangkan pertukaran eCert komoditas lainnya seperti hewan dan produk hewan.