Gedung Promosi Solok Nan Indah Belum Berfungsi Maksimal

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 14 Februari 2018 | 12:04 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 888


Solok, InfoPublik - 14 Februari 2018, Gedung promosi UMKM Solok Nan Indah hingga kini belum berfungsi dan bermanfaat dengan baik dalam menggeliatkan potensi pelaku ekonomi, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan pasar produknya. Kondisi gedung tersebut tidak lebih dari sekadar kios sepi pengunjung. Padahal, sebelumnya Pemkab Solok “merebut” gedung tersebut dari masyarakat, yang menyatakan lahan gedung adalah tanah ulayat mereka. Bahkan masyarakat sempat menyegel gedung tersebut dan menempuh jalur hukum. Pemkab Solok akhirnya “menang” dan mengeksekusi Gedung Promosi tersebut pada 22 Mei 2017 lalu.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Zamroni mengatakan, sejak diresmikan sampai saat ini, gedung promosi UMKM Solok Nan Indah bernasib persis sama dengan pendahulunya, Gedung Dekranasda Kabupaten Solok. Dalam perjalanannya, Gedung Dekranasda lebih sering tutup ketimbang buka, tak terawat, dan hanya sekadar tempat memajang beberapa produk UMKM Kabupaten Solok. Barang pajangan itu pun tak laku laku dijual dan akhirnya berdebu.

“Sangat memiriskan. Gedung itu dibangun dengan biaya besar tapi tak termanfaatkan dengan baik. Sejak diresmikan, gedung ini tak lebih seperti kios tepi jalan yang sepi pembeli. Berarti, ada kelemahan dari segi pengelolaan. Kalau Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Solok tidak serius mengelola gedung ini, silahkan angkat tangan dan serahkan pengelolaanya ke pihak ketiga,” ujar Zamroni.

Zamroni menyatakan seharusnya Gedung Promosi itu sudah bisa dimanfaatkan, sebagai sarana membantu pelaku UMKM dalam mempercepat pemasaran produknya. Sehingga, gedung ini berjalan sesuai fungsinya, yaitu mempromosikan hasil produk UMKM, sekaligus sebagai pusat oleh-oleh dan tempat konsultasi UMKM di Kabupaten Solok.

“Agar gedung promosi ini bisa bermanfaat, perlu adanya keseriusan dan sinergitas dengan semua pihak yang berkaitan dengan UMKM. Sehingga pelaku UMKM kita tidak merasa berjalan sendiri. Gedung ini untuk membantu pelaku UMKM dalam memenangkan persaingan pasar. Pembangunan gedung ini juga merupakan bentuk keseriusan Bupati Solok memajukan ekonomi kerakyatan. Akan tetapi dengan kenyataan hari ini, menunjukkan tidak ada keseriusan membantu UMKM untuk tumbuh dan berkembang,” lanjutnya.

Zamroni mengajak seluruh pihak terkait untuk membersihkan niat membantu rakyat. Sehingga bisa mengelola gedung tersebut dengan serius.

“Jalin sinergitas dengan seluruh pihak terkait. Seperti perbankan, kadin, PHRI, BUMN, BUMD dan pihak lainnya. Sehingga, pelaku UMKM di Kabupaten Solok bisa memenangkan persaingan menghadapi MEA,” ungkapnya. (MC Prov Sumbar/Diskominfo/Eko/Noor)