Tiga Paslon Cabup Dan Cawabup Resmi Ikuti Pilkada 2018 Temanggung

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Rabu, 14 Februari 2018 | 10:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 360


Temanggung,InfoPublik - Tiga bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Temanggung telah ditetapkan sebagai paslon pada Pilkada Temanggung Tahun 2018, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Temanggung, Senin,(12/2).

Tiga paslon mendatangi KPUD guna mengikuti rapat pleno terbuka terkait pengumuman penetapan paslon bupati dan wakil bupati Temanggung dalam Pilkada 2018. Adapun tiga paslon tersebut yaitu HM Bambang Sukarno dan Matoha yang diusung oleh koalisi PDIP dan PKB, Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Hanura, serta Paslon M. Khadzik dan R Heri Ibnu Wibowo yang diwakili tim suksesnya, dengan diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP serta PAN.

Usai dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi dan juga hasil tes kesehatan beberapa waktu lalu, tiga pasangan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Temanggung tahun 2018.

"Semua syarat, misal soal jumlah kursi, kemudian syarat kesehatan semua telah dinyatakan lolos, syarat ijazah misalnya, syarat keterangan pengadilan,s emuanya sudah dicukupi.” jelas Sujatmiko selaku Ketua KPUD Temanggung.

Selanjutnya pihak KPUD Temanggung akan melakukan pengundian nomor pasangan calon pada 13 Februari 2018. Sujatmiko juga menambahkan dalam pengundian tersebut masing – masing pasangan calon telah dibatasi dengan maksimal membawa rombongan sebanyak 50 orang. Hal ini disampaikannya agar suasana saat pengundian berjalan dengan tertib dan kondusif. (MC TMG / Penulis, Foto : Ria / Editor : Ekape/Eyv).