Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2019

:


Oleh MC Kab. Sumbawa, Rabu, 14 Februari 2018 | 09:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 666


Sumbawa Besar, InfoPublik - Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah minta kepada para Camat agar lebih aktif meng-update data kemiskinan di wilayahnya, sehingga data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan benar-benar valid.

Harapan itu disampaikan Wabup pada  acara Konsultasi Publik pada Selasa pagi (13/2) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Sumbawa, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Lingkup. Pemkab. Sumbawa, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, para Camat dan Lurah.

Lebih lanjut Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menekankan agar program pembangunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah wajib melibatkan masyarakat sejak proses perencanaan, karena pembangunan harus berangkat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sesuai dengan tema pembangunan daerah Tahun 2019 yaitu Pemerataan Pembangunan, Pengembangan Investasi Produk Unggulan Serta Penguatan Sistem Inovasi Daerah Menuju Sumbawa Hebat Dan Bermartabat, Wabup ingin mendorong partisipasi aktif dari perangkat daerah, dalam hal ini Pemerintah Kecamatan untuk menjadi garda terdepan pelayanan publik, untuk senantiasa mendorong percepatan pemerataan pembangunan melalui penanggulangan kemiskinan.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan Daerah (TKPKD) sedang dan terus konsisten melaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan, sehingga data penduduk miskin di kabupaten Sumbawa dapat lebih akurat dan up-to-date.

Disampaikan pula bahwa partisipasi yang sama juga diharapkan dalam mendorong geliat inovasi sampai ke tingkat desa, melalui lomba inovasi daerah agar lebih akseleratif pada Tahun 2019.

Karena menurut Wabup, sistem inovasi daerah dapat melahirkan inovasi-inovasi yang dapat berkompetisi di Tingkat Provinsi maupun Nasional. Wabup berharap agar dapat menjadikan inovasi sebagai bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehari-hari.

Wabup minta terkait 2 agenda besar yang digagas dan perlu diwujudkan pada Tahun 2019, yaitu pembangunan Rumah Sakit yang representatif dan Pasar Induk atau pusat distribusi, agar dalam arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2019 dapat dicantumkan 2 infrastruktur pelayanan publik tersebut.

Wabup berharap melalui Forum Konsultasi Publik tersebut dapat digali masukan dan asaran yang konstruktif dan inovatif khususnya terkait kebijakan pembangunan daerah tahun 2019, sehingga target-target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai dengan baik.

Sebelumnya Kepala Bappeda H. Iskandar. D, M.Ec.Dev dalam laporannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang berkaitan dengan perencanaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Konsultasi publik tersebut diikuti 200 orang peserta, yang terdiri atas Pimpinan OPD, unsur LSM, Ormas, Akademisi, dan Pelaku Ekonomi. Output yang diharapkan berupa masukan dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan Awal RKPD Tahun 2019. (ra/mckabsumbawa)