DKI dan Tangerang Lanjutkan Kerjasama Penyediaan Air Minum

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 13 Februari 2018 | 14:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 451


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyediaan dan penyaluran air minum untuk masyarakat DKI Jakarta.

“Kesapakatan ini intinya InsyaAllah akan menjadi framework kerjasama tahun-tahun ke depan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  saat  penandatanganan kesepakatan bersama tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2).

Kedua pihak sepakat menjalin kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU). Kerjasama  sebenarnya telah berjalan sejak 20 tahun lalu, dan diperpanjang kembali 20 tahun ke depan untuk keberlangsungan suplai air minum bagi masyarakat DKI Jakarta.

Disebutkan, Jakarta dari catatan statistik sejak  1993, telah mendapat dukungan air bersih dari Kabupaten Tangerang. Dari informasi Dirut PAM Jaya sebanyak 16 persen disuplai air bersih dari Kabupaten Tangerang. “Saya atas nama warga Jakarta mengucapkan terima kasih atas suplai yang dikirimkan dari Kabupaten Tengerang,” papar Gubernur.

“Kami pun berharap kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang penyediaan air minum untuk wilayah DKI Jakarta ini menjadi framework baru,” jelasnya.

Sebenarnya, ini perpanjangan 20 tahun yang akan datang, dan kerjasama ini telah berjalan sejak 20 tahun lalu. “Oleh karena itu, saya berharap semuanya yang terlibat dalam implementasi kerjasama ini jangan memikirkan hanya tentang hari ini, dan kedepannya saja, tapi pikirkan lah pengelolaan air ini untuk generasi kedepan, bukan sekedar tahun ini dan tahun depan, tapi generasi yang akan datang,” imbuhnya.

Ia berharap, beberapa SKPD terkait terutama yang ada di Pemprov DKI dan Tangerang untuk membuat langkah-langkah kedepan mendasarkan pada MoU yang hari ini ditandatangani. “Ini bisa menjadi rongga baru untuk membuat terobosan-terobosan, dan kita berharap juga kerjasama antara PAM Jaya dengan PDAM Tirta Kerta Raharja Kebupaten Tangerang, ini nanti bisa diterjemahkan dalam perjanjian kerjasama lebih jauh,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan kerjasama dalam rangka mendukung suplai air bersih dan air minum ini, mudah-mudahan akan berlanjut dengan beberapa kerjasama yang lain antara Pemprov DKI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam rangka meningkatkan peran serta pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, pihaknya menyerahkan kepada PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebagai pelaksana dalam rangka kerjasama dengan PAM Jaya untuk menjawab kebutuhan air bersih kepada Pemprov DKI, terutama bagi selatan.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, kebutuhan air bersih dan air minum masyarakat di DKI Jakarta dapat terpenuhi, walaupun sebagian kecil. Tentunya ke depan perlu dilakukan peningkatan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum bagi masyarakat,” ungkapnya.