Polda Sumbar Musnahkan 816 Pucuk Senjata Rakitan Balansa

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 13 Februari 2018 | 08:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 258


Padang, InfoPublik - Senin, (12/02), bertempat di Markas Polda Sumbar, dimusnahkan sekitar 816 pucuk senjata api rakitan Balansa (senjata rakitan untuk berburu babi), yang diserahkan oleh masyarakat ke polres polres jajaran Polda Sumbar.

Pemusnahan senjata rakitan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkungan Polda Sumbar termasuk Wakapolda Sumbar dan Irwasda Polda Sumbar, juga Kasrem 032 Wirabraja, Dantim Intel Lantamal II, Danlanud, dan Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Nazwir, SH, M.Hum serta perwakilan Perbakin Sumbar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar memberikan sambutan singkat diantaranya menyatakan bahwa pengawasan terhadap senjata api dan bahan peledak adalah sangat penting dan dilakukan oleh Polri agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang membahayakan. Penyalahgunaan terhadap senjata api dikenai undang undang darurat dengan hukuman terberat yakni hukuman mati.

Polda Sumbar sendiri sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api ke polres polres. Kegiatan ini selesai sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. (MC Prov Sumbar/Kesbangpol/tita/eyv)